Kritik Kyai NU terhadap Pencampuradukan Ajaran Agama yang Mengatasnamakan Toleransi

Akhir-akhir ini banyak sekali fenomena pembacaan al-Qur’an atau tradisi keagamaan Islam semisal selawat atau lainnya di rumah-rumah ibadah non muslim. Fenomena ini didorong atas sikap toleransi dari pihak muslim ataupun sebaliknya. Semakin maraknya fenomena ini mendapat kritikan tajam dari seorang tokoh NU terkemuka. Salah satunya adalah Kyai Cholil Nafis.
Kyai yang menjabat sebagai wakil ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU dan sekretaris MUI DKI serta anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI ini dengan keras mengkritik di dalam facebook beliau bahwa fenomena itu justru telah menciderai rasa keberagamaan dan kebinekaan Indonesia.
Beliau menulis, “Fenomena mengkaburkan ajaran agama-agama menggejala. kita menyaksikan pembacaan al Qur'an dan tradisi keagamaan Islam di rumah ibadah non muslim. hal ini telah mencidrai rasa keberagamaan dan ke bhinnekaan Indonesia.”
Kyai Cholil menjelaskan lebih lanjut bahwa fenomena ini jika terus dilakukan, tak menutup kemungkinan justru bisa berakibat pada penodaan dan penistaan agama, serta mendangkalkan keberagamaan.
“Kerukunan beragama dan pengakuan agama-agama tidak berarti boleh mencampur adukkan ajaran agama dalam ritual-ritual di rumah ibadah. saya khawatir cara ibadah yang mencampur adukkan ajaran agama-agama akan berakibat pada penodaan dan penistaan agama dan mendangkalkan keberagamaan,”  jelas beliau.
Di akhir tulisan , kyai yang berasal dari Madura ini menghimbau untuk menghentikan penggunaan simbol-simbol Islam dan ayat al-Qur’an di rumah ibadah non muslim.
“Kalau itu mengatasnamakan toleransi, pada dasarnya toleransi itu tetap menghormati kemurnian ajaran agama namun menghormati keyakinan agama lain. Hentikan menggunakan simbol-simbol Islam dan ayat al Qur'an di rumah ibadah non muslim demi kerukunan umat beragama,” tulis kyai Cholil dalam facebooknya.
Jika kesulitan untuk mendownload, silahkan baca petunjuk disini: Cara Mendownload

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel