Istilah Istilah pada Perawi Hadis

Pembaca Pustama, tahu tidak bahwa tidak semua istilah yang dipakai oleh ulama dalam menyebutkan sesuatu itu berarti memiliki kesamaan arti. Salah satu hal yang berbeda adalah dalam penggunaan istilah yang berhubungan dengan sumber pengutipan hadis. Pembaca Pustama pasti sering mendengar istilah muttafaq alaih, akhrajahu sab’ah, dan lain-lain. Maka pada kesempatan ini, PUSTAKA MADRASAH akan menguraikan tentang istilah-istilah tersebut.
A.        MENURUT IBNU HAJAR AL-‘ASQALANI dan MUHAMMAD IBN ISMAIL AL-SHAN’ANI
Imam Ibnu Hajar dan imam Al-Shan’ani dalam memberikan istilah-istilah dalam kitab beliau, yaitu kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar al-Asqalani dan Subulus Salam, syarah Bulughul Maram karya al-Shan’ani, terdapat istilah-istilah khusus, yaitu:
1.        Akhrajahu al-Sab’ah
Istilah ini umumnya mengiringi matan dari suatu Hadis. Hal tersebut berarti bahwa Hadis yang disebutkan terdahulu diriwayatkan oleh tujuh Ulama’ atau Perawi Hadits, yaitu Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, dan Ibn Majjah.
2.        Akhrajahu al-sittah
Maksud Istilah ini adalah bahwa matan Hadits yang disebutkan dengannya adalah diriwayatkan oleh enam orang perawi Hadits, yaitu: Bukhari, Muslim, Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, dan Ibn Majah.
3.        Akhrajahu al-khamsah atau disebut juga Akhrajahu al-Arba’ah wa Ahmad
Maksudnya adalah matan Hadits yang disebutkan bersamanya diriwayatkan oleh lima orang Imam Hadits, yaitu: Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, dan Ibn Majjah.
4.        Akhrajahu al-Arba’ah atau Akhrajahu Ahab al-Sunan
Bahwa matan Hadits yang disebutkan dengannya diriwayatkan oleh empat orang Imam Hadits, yaitu penyusunan kitab-kitab sunan, yang terdiri atas: Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, Ibn Majjah.
5.        Akhrajahu al-Tsalatsah
Maksudnya, adalah bahwa matan Hadits yang disebutkan besertanya diriwayatkan oleh tiga orang imam Hadits, yaitu: Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i.
6.        Muttafaq ‘Alaihi
Maksudnya, bahwa matan Hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dengan ketentuan bahwa sanad terakhirnya, yaitu di tingkat Sahabat, bertemu.
Perbedaannya dengan istilah Al-Bukhari wa Muslim adalah, bahwa yang disebut terakhir, matan Hadisnya diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, tetapi sanad-nya berbeda pada tingkatan sahabat, yaitu di tingkat sahabat kedua sanad tersebut tidak bertemu. Istilah yang terakhir ini sama dengan Rawahu Al-Syaykhan, Akhrajahu Al-Syaykhan, atau Rawahu Bukhari Wa Muslim.
7.        Akhrajahu al-Jama’ah
Maksudnya, bahwa matan Hadits tersebut diriwayatkan oleh jemaah ahli Hadits.

B.        MENURUT IBN TAIMIYAH
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Syaukani didalam Nail al-Awthar, terdapat beberapa perbedaan. Yaitu, yang dimaksud dengan Rawahu Al-Jama’ah, adalah sama dengan Akhrajahu al-Sab’ah, yaitu Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, dan Ibn Majjah; dan istilah Muttfaq ‘Alaih, menurutnya adalah Ahmad, Bukhari dan Muslim.

Perbedaan juga terjadi dibandingkan dengan istilah yang dikemukakan oleh Syeikh Manshur ‘Ali Nashif di dalam Al-Taj al-Jami’. Menurut beliau, yang dimaksud dengan:
1.        Akhrajahu al-khamsah adalah bahwaperawi hadis tersebut terdiri atas Bukhari, Muslim, Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i
2.        Akhrajahu al-Arba’ah adalah bahwa hadis tersebut diriwayatkan Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Al-Tirmidzi.
3.        Akhrajahu Ashab al-Sunan adalah bahwa Hadis tersebut diriwayatkan oleh tiga orang yaitu Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i. dengan demikian, istilah ini tidak samadengan apa yang dimaksudkan oleh Ibn Hajardan Al-Sahan’ani.
4.        Akhrajahu al- Tsalatsah adalah bahwa Hadis tersebut diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud.


Disarikan dari: rokhim.net, diakses 11 Mei 2015, pukul 12.00 WIB

___
Ket. gbr diambil dari colleges.ae

Jika kesulitan untuk mendownload, silahkan baca petunjuk disini: Cara Mendownload

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel