Istilah Istilah pada Perawi Hadis
5/11/2015
Pembaca Pustama, tahu
tidak bahwa tidak semua istilah yang dipakai oleh ulama dalam menyebutkan
sesuatu itu berarti memiliki kesamaan arti. Salah satu hal yang berbeda adalah
dalam penggunaan istilah yang berhubungan dengan sumber pengutipan hadis. Pembaca
Pustama pasti sering mendengar istilah muttafaq alaih, akhrajahu sab’ah, dan
lain-lain. Maka pada kesempatan ini, PUSTAKA MADRASAH akan menguraikan tentang
istilah-istilah tersebut.
A.
MENURUT IBNU HAJAR
AL-‘ASQALANI dan MUHAMMAD IBN ISMAIL AL-SHAN’ANI
Imam Ibnu Hajar dan imam Al-Shan’ani dalam
memberikan istilah-istilah dalam kitab beliau, yaitu kitab Bulughul Maram karya
Ibnu Hajar al-Asqalani dan Subulus Salam, syarah Bulughul Maram karya al-Shan’ani,
terdapat istilah-istilah khusus, yaitu:
1.
Akhrajahu al-Sab’ah
Istilah ini umumnya mengiringi matan dari
suatu Hadis. Hal tersebut berarti bahwa Hadis yang disebutkan terdahulu
diriwayatkan oleh tujuh Ulama’ atau Perawi Hadits, yaitu Imam Ahmad, Bukhari,
Muslim, Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, dan Ibn Majjah.
2.
Akhrajahu al-sittah
Maksud Istilah ini adalah bahwa matan Hadits
yang disebutkan dengannya adalah diriwayatkan oleh enam orang perawi Hadits,
yaitu: Bukhari, Muslim, Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, dan Ibn Majah.
Maksudnya adalah matan Hadits
yang disebutkan bersamanya diriwayatkan oleh lima orang Imam Hadits, yaitu:
Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, dan Ibn Majjah.
4.
Akhrajahu al-Arba’ah atau
Akhrajahu Ahab al-Sunan
Bahwa matan Hadits yang
disebutkan dengannya diriwayatkan oleh empat orang Imam Hadits, yaitu
penyusunan kitab-kitab sunan, yang terdiri atas: Abu Daud, Al-Tirmidzi,
Al-Nasa’i, Ibn Majjah.
5.
Akhrajahu al-Tsalatsah
Maksudnya, adalah bahwa matan Hadits
yang disebutkan besertanya diriwayatkan oleh tiga orang imam Hadits, yaitu: Abu
Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i.
6.
Muttafaq ‘Alaihi
Maksudnya, bahwa matan Hadits
tersebut diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dengan ketentuan bahwa sanad terakhirnya,
yaitu di tingkat Sahabat, bertemu.
Perbedaannya dengan istilah Al-Bukhari
wa Muslim adalah, bahwa yang disebut terakhir, matan Hadisnya
diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, tetapi sanad-nya berbeda pada
tingkatan sahabat, yaitu di tingkat sahabat kedua sanad tersebut
tidak bertemu. Istilah yang terakhir ini sama dengan Rawahu
Al-Syaykhan, Akhrajahu Al-Syaykhan, atau Rawahu Bukhari Wa Muslim.
7.
Akhrajahu al-Jama’ah
Maksudnya, bahwa matan Hadits tersebut
diriwayatkan oleh jemaah ahli Hadits.
B.
MENURUT IBN TAIMIYAH
Sebagaimana yang
dijelaskan oleh Al-Syaukani didalam Nail al-Awthar, terdapat
beberapa perbedaan. Yaitu, yang dimaksud dengan Rawahu Al-Jama’ah,
adalah sama dengan Akhrajahu al-Sab’ah, yaitu Imam Ahmad, Bukhari,
Muslim, Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, dan Ibn Majjah; dan istilah Muttfaq
‘Alaih, menurutnya adalah Ahmad, Bukhari dan Muslim.
Perbedaan juga terjadi
dibandingkan dengan istilah yang dikemukakan oleh Syeikh Manshur ‘Ali Nashif di
dalam Al-Taj al-Jami’. Menurut beliau, yang dimaksud dengan:
1.
Akhrajahu al-khamsah adalah bahwaperawi hadis
tersebut terdiri atas Bukhari, Muslim, Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i
2.
Akhrajahu al-Arba’ah adalah bahwa hadis
tersebut diriwayatkan Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Al-Tirmidzi.
3.
Akhrajahu Ashab al-Sunan adalah bahwa Hadis
tersebut diriwayatkan oleh tiga orang yaitu Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i.
dengan demikian, istilah ini tidak samadengan apa yang dimaksudkan oleh Ibn
Hajardan Al-Sahan’ani.
4.
Akhrajahu al- Tsalatsah adalah bahwa Hadis
tersebut diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud.
Disarikan dari: rokhim.net, diakses 11 Mei 2015, pukul 12.00
WIB
___
Ket. gbr diambil dari colleges.ae
Ket. gbr diambil dari colleges.ae
Jika kesulitan untuk mendownload, silahkan baca petunjuk disini: Cara Mendownload