Hukum Mempercayai Hari Naas - Muktamar NU
5/28/2015
KEPUTUSAN
MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA KE-3
Di
Surabaya Pada Tanggal 12 Rabiuts Tsani 1347 H. / 28 September 1928 M.
58. Mempercayai Hari Naas
Pertanyaan
Bolehkah
berkeyakinan terhadap hari naas, misalnya hari ketiga atau keempat pada
tiap-tiap bulan, sebagaimana tercantum dalam kitab Lathaiful Akbar?
Jawaban
Muktamar
memilih pendapat yang tidak membolehkan.
Keterangan
Al-Fatawa
Al-Haditsiyah, hal. 28
مَنْ
يَسْأَلُ عَنِ النَّحْسِ وَمَا بَعْدَهُ لَا يُجَابُ إِلَّا بِالْإِعْرَاضِ عَنهُ
وَتَسْفِيْهِ مَا فَعَلَهُ وَيُبَيِّنُ لَهُ قُبْحَهُ، وَأَنَّ ذَلِكَ مِنْ
سُنَّةِ الْيَهُوْدِ لَا مِنْ هَدْيِ الْمُسْلِمِيْنَ المتوكلين على خالقهم
وبارئهم الَّذين لَا يَحْسَبُوْنَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ. وَمَا
يُنْقَلُ مِنَ الْأَيَّامِ الْمَنْقُوْطَةِ وَنَحْوِهَا عَنْ عَلِيٍّ كَرَّمَ
اللهُ وَجْهَهُ بَاطِلٌ كَذِبٌ لَا أَصْلَ لَهُ فَلْيَحْذَرْ مِنْ ذَلِكَ
Barangsiapa yang bertanya tentang hari sial
dan sesudahnya maka tidak perlu dijawab, melainkan dengan berpaling, menganggap
bodoh tindakannya dan menjelaskan keburukannya, dan menjelaskan bahwa semua itu
merupakan kebiasaan orang yahudi, bukan petunjuk bagi orang Islam yang
bertawakal kepada penciptanya yang tidak pernah menggunakan hisab (perhitungan
hari baik dan buruk).
Sedangkan keterangan menegenai hari-hari
apes dan semacamnya yang dinukil dari Ali karramallahu wajhah adalah
batil dan merupakan suatu kebohongan yang tidak memiliki dasar, karena itu
berhati-hatilah kalian dari hal-hal tersebut.
Jika kesulitan untuk mendownload, silahkan baca petunjuk disini: Cara Mendownload