Negara Indonesia adalah Negara Islam - Keputusan Muktamar NU
9/08/2015
Hasil Keputusan
Muktamar ke-11 NU di Banjarmasin,
tahun 1355 H atau 1936
M
Pertanyaan :
Apakah
nama negara kita menurut syara' agama Islam?
Jawaban :
Sesungguhnya negara kita Indonesia dinamakan
"negara Islam" karena telah pernah dikuasai sepenuhnya oleh orang
Islam. Walaupun pernah direbut oleh penjajah kafir, tetapi nama negara islam
tetap selamanya.
Keterangan diambil dari kitab Bughyatul
Mustarsyidin karangan Sayed Abdurrahman bin Muhammad bin Husein bin Umar atau
dikenal dengan Syeikh Ba'lawi, pada bab Hudnah wal Imamah, redaksinya begini:
مسألة : كل محل قدر مسلم ساكن به في زمن من الأزمان
يصير دار إسلام تجري عليه أحكامه في ذالك الزمان ومابعده وإن انقطع امتناع
المسلمين باستيلاء الكفار عليهم ومنعهم من دخوله وإخراجهم منه وحينئذ فتسميته دار
حرب صورة لاحكما فعلم أن أرض بتاوي وغالب أرض جاوة دار إسلام لاستيلاء المسلمين
عليها قبل الكفار
Semua tempat dimana muslim mampu untuk
menempatinya pada suatu masa tertentu, maka ia menjadi daerah Islam yang
ditandai berlakunya syariat Islam pada masa itu. Sedangkan pada masa sesudahnya
walaupun kekuasaan umat Islam telah terputus oleh penguasaan orang-orang kafir
terhadap mereka, dan larangan mereka untuk memasukinya kembali atau pengusiran
terhadap mereka, maka dalam kondisi semacam ini, penamaannya dengan
"daerah perang'"hanya merupakan bentuk FORMALNYA dan TIDAK HUKUMMNYA.
Dengan demikian diketahui bahwa tanah Betawi dan bahkan sebagian besar Tanah
Jawa adalah "Daerah Islam" (darul Islam) karena umat Islam pernah
menguasainya sebelum penguasaan orang-orang kafir.
Jika kesulitan untuk mendownload, silahkan baca petunjuk disini: Cara Mendownload