Menyoal Modul Pembelajaran PAI Berbasis 'Islam Damai'
8/22/2015
Beberapa waktu lalu,
masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pemblokiran beberapa situs Islam yang
dilakukan sepihak oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Media-media Islam tersebut dianggap
telah menyebarkan paham radikalisme melalui pemberitaan mereka. Meski akhirnya
simpul pemblokiran dibuka kembali namun tetap saja asumsi “media radikal”
terlanjur memasung pemikiran sebagian masyarakat Indonesia.
Meski definisi radikalisme agama
masih dipertanyakan keabsahan dan penggunaannya, namun stigma negatif tersebut
kadung melekat dan ditujukan kepada umat Islam.
Kini ibarat bola liar, cap
buruk itu terus menggelinding tanpa arah yang jelas. Bahkan jika mengurut dari
sejarah, sejak dulu umat Islam telah beroleh cap tersebut. Mulai dari istilah
Islam Pemberontak, Islam Fundamental, Islam Garis Kanan, Islam Radikal hingga
kepada stigma teroris yang ditimpakan kepada umat Islam.
Baru-baru ini Kementerian Agama
(Kemenag) Republik Indonesia juga meluncurkan standarisasi modul pembelajaran
Pendidikan Agama Islam (PAI) yang disebutnya berbasis Islam Damai atau Islam
Rahmatan lil Alamin. Dalam keterangan yang dilansir Harian Republika (Rabu,
12/08/2015), Menteri Agama Lukman Halim Saifuddin menyatakan harapannya agar
dengan modul tersebut, paradigma terkait substansi materi ajar dan metodologi
penyampaian akan diseragamkan.
“Ini salah satu cara Kemenag
menyikapi paham yang cukup ekstrem yang sesungguhnya bukan merupakan cermin
ajaran Islam,” demikian Lukman usai membuka kegiatan pentas seni PAI di Bekasi,
seperti yang dimuat Republika lalu.
Menurut Lukman, setidaknya ada 47
juta anak Indonesia yang belajar agama Islam di sekolah. Diharapkan, dengan
modul seragam ala Islam Damai tersebut, para siswa tersebut bisa mendapatkan
materi tentang Islam yang menghargai perbedaan, damai, dan toleran.
Senada, Dirjen Pendidikan Islam
Kemenag, Kamaruddin Amin menguatkan, proses penyusunan modul ini telah dilakoni
sejak tahun 2014.
Sebanyak 30 guru terbaik dari seluruh
Indonesia lalu dikirim mengikuti Religius Education, Oxford University,
Inggris. Tak hanya sampai di situ, lanjut Kamaruddin, sebab sekembali dari
Oxford, masih terdapat sejulah workshop untuk menyempurnakan modul pelajaran PAI
tersebut.
Bagi seluruh masyarakat Indonesia,
terkhusus umat Islam, pendidikan yang mengajarkan kekerasan apalagi berbuat
dzalim tentu saja tak diperbolehkan. Islam adalah agamawasathiwatermainah (pertengahan)
yang mengedepankan perilaku adab dan berbuat adil. Hal itu ditegaskan dalam
sejumlah tujuan pendidikan Islam yang dirumuskan oleh para ulama dan tokoh
pendidikan Islam.
Syed Muhammad Naquib al-Attas
mengatakan, bahwa tujuan pendidikan Islam adalah melahirkan manusia yang
beradab atau manusia yang baik (a good man). Manusia beradab atau insan
adabiy adalah manusia yang mengenal Tuhannya, mengenal dan mencintai
Nabinya, menjadikan Nabi sebagai uswatun hasanah, menghormati para ulama
sebagai pewaris Nabi, memahami dan meletakkan ilmu pada tempat yang terhormat.
Ia juga bisa memilah dan memahami
antara ilmu fardhu ‘ain dan fardhu kifayah, antara
ilmu yang bermanfaat dan yang merusak, serta sanggup menjalankan fungsi sebagai
abdullah dan khalifah di muka bumi. (Lihat buku Filsafat Ilmu
Perspektif Barat dan Islam, Depok: Gema Insani, 2013).
Untuk itu, penulis berharap ada
keadilan dalam menerapkan modul pembelajaran PAI tersebut, khawatir jika yang
terjadi justru penggerusan nilai-nilai dan ajaran Islam. Alih-alih menjelaskan
makna Islam dengan benar, nyatanya malah mengaburkan dan menjauhkan anak-anak
dari pendidikan agama.
Terakhir, fakta di lapangan
menyebutkan, tak sedikit umat Islam menjadi korban penganiayaan dan kedzaliman
atas nama “cap teroris”. Padahal oleh aparat kepolisian, ia masih
berstatus dan dianggap sebagai “terduga” saja. Di saat yang sama, para pelaku
kerusuhan yang menganiaya umat Islam terkesan didiamkan dan dibiarkan begitu
saja oleh aparat terkait. Lalu kemana ajaran toleransi dan damai itu?
Oleh: Masykur, Mahasiswa Magister Pendidikan Islam UIKA Bogor,
peserta Kaderisasi Seribu Ulama Baznas
Jika kesulitan untuk mendownload, silahkan baca petunjuk disini: Cara Mendownload