Al-Kainat dan Al-Ikhtiyar - Fatwa Tarjih Muhammadiyah
8/27/2015
Penanya:
Hisam Salih Salim
Basuleman, Wonosobo
Telp. 325428, HP.
081578592200
(disidangkan pada
hari Jum’at, 10 Shaffar 1427 H / 10 Maret 2006 M)
Pertanyaan:
Saya membaca buku yang berjudul:
Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah (Muqarrarat Majlis at-Tarjih) yang sudah
diperbaiki menurut putusan Muktamar Tarjih di Wiradesa, Pekalongan, yang
dikerjakan oleh team/panitia penelitian, yang ditetapkan oleh PP Muhammadiyah
dan Majelis Tarjih.
1.
Pada halaman 12
saya membaca tapi kurang paham:
لاَ يُشْبِهُهُ شَيْئٌ
مِنَ الْكَائِنَاتِ
Apa yang
dimaksudkan dengan al-ka’inat?
2.
Pada halaman 19
terdapat kalimat:
لَيْسَ لِلعِبَادِ
إِلاَّ اْلإِخْتِيَارُ
Apa arti al-ikhtiyar?
Saya sangat
berterima kasih jika antum dapat menolong saya untuk memahami dari yang
tertulis di atas, atau mungkin pertanyaan saya sudah pernah ditanyakan oleh
orang lain dan sudah dijawab, mohon saya diberi rujukannya. Jazakumullah
khairal-jaza’.
___________________________
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan saudara, sehingga kami memerlukan
membaca ulang Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah. Ternyata kedua
pertanyaan saudara belum ditanyakan oleh orang lain. Kami telah berijtihad, dan
telah dibahas bersama (ijtihad jama’iy), kalau jawaban ini benar adalah dari
Allah SWT, tetapi kalau salah, adalah dari kami.
1.
Pertanyaan yang
pertama, yaitu makna al-ka’inat, yang terdapat dalam HPT halaman
12.
Kata al-ka’inat adalah
bentuk jamak dari kata al-ka’inah, yang berarti segala yang
adaatau semua makhluk Allah SWT.
Maka yang dimaksudkan dengan
pernyataan:
لاَ يُشْبِهُهُ شَيْئٌ
مِنَ الْكَائِنَات
ialah: tiada suatu pun dari makhluk
Allah yang menyamai Allah. Jika dikatakan bahwa Allah mempunyai tangan, maka
tangan Allah berbeda dengan tangan manusia atau makhluk lainnya. Jika dia
mempunyai wajah, maka wajah Allah berbeda dengan wajah manusia atau makhluk
lainnya, dan seterusnya.
2.
Pertanyaan kedua,
tentang makna al-ikhtiyar, yang terdapat pada halaman 19 HPT.
Kata al-ikhtiyar, berarti
pilihan, bentuk masdar dari fi’il madli ikhtara. Kadang-kadang
diartikan dengan usaha, sebab biasanya usaha itu dilakukan melalui
proses memilih, mana yang lebih baik atau lebih mudah.
Maka yang dimaksudkan dengan
pernyataan:
لَيْسَ لِلعِبَادِ
إِلاَّ اْلإِخْتِيَارُ
ialah: bahwa hamba Allah (manusia)
dapat memilih apa yang dikehendakinya (keinginannya) dan berusaha untuk
mencapainya, tetapi ketentuan akhir berada di tangan Allah SWT. Artinya, bahwa
hanya Allah-lah yang menentukan nasib hamba-Nya. Maka sering terjadi, seseorang
sudah berusaha keras agar penyakitnya sembuh, tetapi Allah menentukan yang
lain.
Wallahu a’lam
bish-shawab. *sd)
________________________________
Tim Fatwa Majelis
Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Pusat
Muhammadiyah
E-mail: tarjih_ppmuh@yahoo.com dan ppmuh_tarjih@yahoo.com
Jika kesulitan untuk mendownload, silahkan baca petunjuk disini: Cara Mendownload