Pengakuan Non Muslim di Aceh, "Kami Damai Hidup di Bawah Naungan Syariat Islam"
7/21/2015
Umat non Islam di Aceh hidup damai
dalam naungan Syariat Islam. Meskin syariat Islam telah belasan tahun
diterapkan di Aceh, namun tidak lantas merusak kerukunan umat beragama. Pola interaksi
umat Islam dengan non muslim terjalin begitu baik dan mesra. Bahkan, umat non
Islam di Aceh tidak merasa keberatan dengan penerapan syariat Islam di Aceh.
Hal itu misalnya dikatakan Sahnan
Ginting, S.Ag, Pembimas Agama Hindu Kanwil Kementerian Agama Prov Aceh. Menurut
Sahnan, “Sesuai dengan konsep ajaran Islam bahwa penerapan syariat, menurut
pemahaman kami, tidak diterapkan bagi non muslim. Cuma kan, umat non Islam juga
hendaknya bisa menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat/umat Islam di Aceh,”
ujar Sahnan kepada suara Darussalam saat dijumpai di ruang kerjanya di Kanwil
Kementerian Agama Prov. Aceh, Selasa, (9/12).
Syahnan juga mengakui, pihaknya merasa
dami hidup di Aceh yang menerapkan syariat Islam.
“Sepengetahuan kami, selama saya
menjabat sebagai Pembimas Hindu selama tujuh tahun di Aceh, belum pernah kami
jumpai adanya keluhan umat Hindu apabila mereka berhubungan dengan masyarakat
Muslim di Aceh yang menerapkan syariat Islam. Tidak pernah terjadi gesekan,”
ujar Sahnan.
Oleh sebab itu, Sahnan juga mengakui
pihaknya ingin menerapkan kerukunan umat beragama.
“Dalam agama kami sendiri, kami
diajarkan untuk menghormati umat lain, sebab bagaimana kita menghormati diri
sendiri jika kita tidak menghormati orang lain,” ujarnya lagi.
Sahnan menyebutkan, misalnya perihal
berpakaian yang etis. Menurutnya, berbusana yang sopan itu dalam masing-masing
agama sebenarnya sudah ada. Cuman dalam Islam dijelaskan lebih terang lagi
aturan berpakaian yang bernuansa syariat, misalnya dengan menutupi
bagian-bagian tubuh.
“Jadi, kami sangat memaklumi penerapan
syariat Islam di Aceh,” kata Sahnan.
Umat
Budha Nyaman Hidup dalam Syariat Islam
Sementara itu, agamawan Budha,
Wiswadas, S.Ag, M.Si, saat dijumpai juga memberikan pengakuan serupa. Wiswadas mengakui
damai hidup di Aceh meskipun Aceh memberlakukan syariat Islam.
“Secara pribadi saya mendukung
pelaksanaan syariat Islam di Aceh, dalam artian pelaksanaan syariat Islam
benar-benar dilaksanakan dengan tepat sehingga efek dari pelaksanaan syariat
Islam bisa memberikan keteduhan, perlindungan dan keamanan bagi umat non Islam
itu sendiri,” ujar Wiswadas kepada suara Darussalam, Selasa, (9/12).
Wiswadas mengakui, selama ia di Aceh,
masyarakat Aceh berinteraksi secara social dengan baik dengan umat Non muslim.
“Saya juga punya pengalaman, saya bisa
berinteraksi dengan warga non muslim, mereka bisa berbaur dan menghargai, dalam
kontks yang sifatnya umum seperti gotong royong, kungjungan orang sakit dan
sebagainya. Ini suatu kebiasaan yang lazim nilai-nilai yang berlaku secara
universal,” kata Wiswadas menceritakan.
Syariat Islam yang bermuatan rahmatan lil ‘alamin dianggap
Wiswadas sebagai suatu nilai yang tinggi dan universal.
“Kalau syariat Islam itu ditegakkan,
maka kita tiak akan takut meninggalkan barang-barang berharga kita di depan
umum,” pungkas Wiswadas. (suaradarussalam.com)
Jika kesulitan untuk mendownload, silahkan baca petunjuk disini: Cara Mendownload