Pengakuan Non Muslim di Aceh, "Kami Damai Hidup di Bawah Naungan Syariat Islam"

Umat non Islam di Aceh hidup damai dalam naungan Syariat Islam. Meskin syariat Islam telah belasan tahun diterapkan di Aceh, namun tidak lantas merusak kerukunan umat beragama. Pola interaksi umat Islam dengan non muslim terjalin begitu baik dan mesra. Bahkan, umat non Islam di Aceh tidak merasa keberatan dengan penerapan syariat Islam di Aceh.
Hal itu misalnya dikatakan Sahnan Ginting, S.Ag, Pembimas Agama Hindu Kanwil Kementerian Agama Prov Aceh. Menurut Sahnan, “Sesuai dengan konsep ajaran Islam bahwa penerapan syariat, menurut pemahaman kami, tidak diterapkan bagi non muslim. Cuma kan, umat non Islam juga hendaknya bisa menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat/umat Islam di Aceh,” ujar Sahnan kepada suara Darussalam saat dijumpai di ruang kerjanya di Kanwil Kementerian Agama Prov. Aceh, Selasa, (9/12).
Syahnan juga mengakui, pihaknya merasa dami hidup di Aceh yang menerapkan syariat Islam.
“Sepengetahuan kami, selama saya menjabat sebagai Pembimas Hindu selama tujuh tahun di Aceh, belum pernah kami jumpai adanya keluhan umat Hindu apabila mereka berhubungan dengan masyarakat Muslim di Aceh yang menerapkan syariat Islam. Tidak pernah terjadi gesekan,” ujar Sahnan.
Oleh sebab itu, Sahnan juga mengakui pihaknya ingin menerapkan kerukunan umat beragama.
“Dalam agama kami sendiri, kami diajarkan untuk menghormati umat lain, sebab bagaimana kita menghormati diri sendiri jika kita tidak menghormati orang lain,” ujarnya lagi.
Sahnan menyebutkan, misalnya perihal berpakaian yang etis. Menurutnya, berbusana yang sopan itu dalam masing-masing agama sebenarnya sudah ada. Cuman dalam Islam dijelaskan lebih terang lagi aturan berpakaian yang bernuansa syariat, misalnya dengan menutupi bagian-bagian tubuh.
“Jadi, kami sangat memaklumi penerapan syariat Islam di Aceh,” kata Sahnan.

Umat Budha Nyaman Hidup dalam Syariat Islam
Sementara itu, agamawan Budha, Wiswadas, S.Ag, M.Si, saat dijumpai juga memberikan pengakuan serupa. Wiswadas mengakui damai hidup di Aceh meskipun Aceh memberlakukan syariat Islam.
“Secara pribadi saya mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh, dalam artian pelaksanaan syariat Islam benar-benar dilaksanakan dengan tepat sehingga efek dari pelaksanaan syariat Islam bisa memberikan keteduhan, perlindungan dan keamanan bagi umat non Islam itu sendiri,” ujar Wiswadas kepada suara Darussalam, Selasa, (9/12).
Wiswadas mengakui, selama ia di Aceh, masyarakat Aceh berinteraksi secara social dengan baik dengan umat Non muslim.
“Saya juga punya pengalaman, saya bisa berinteraksi dengan warga non muslim, mereka bisa berbaur dan menghargai, dalam kontks yang sifatnya umum seperti gotong royong, kungjungan orang sakit dan sebagainya. Ini suatu kebiasaan yang lazim nilai-nilai yang berlaku secara universal,” kata Wiswadas menceritakan.
Syariat Islam yang  bermuatan rahmatan lil ‘alamin dianggap Wiswadas sebagai suatu nilai yang tinggi dan universal.

“Kalau syariat Islam itu ditegakkan, maka kita tiak akan takut meninggalkan barang-barang berharga kita di depan umum,” pungkas Wiswadas. (suaradarussalam.com)
Jika kesulitan untuk mendownload, silahkan baca petunjuk disini: Cara Mendownload

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel