Saat Sang Jenderal Dipecat oleh Pimpinannya untuk Selamanya
4/08/2016
Semasa khalifah Umar bin Khattab, Khalid bin Walid mengalami dipecat dua kali. Pertama adalah ketika dia menjabat sebagai panglima perang dan gubernur Syam. Pemecatan tersebut terjadi pada tahun 13 H, tepatnya satu hari setelah pengangkatan Umar bin Al-Khattab sebagai khalifah menggantikan Abu Bakar radiyallahuanhu.
Pemecatan tersebut dilatarbelakangi perbedaan pendapat antara Umar bin Al-Khattab dan Abu Bakar dalam memberi kebebasan bertindak terhadap gubernur dan pegawai. Abu Bakar memberikan kebebasan penuh kepada para gubernur dalam menerapkan kebijaksanaannya. Abu Bakar hanya mensyaratkan kepada mereka agar merealisasikan keadilan secara sempurna baik antara kelompok atau individu.
Dia tidak mempermasalahkan, apakah kendali dalam menerapkan keadilan berada di tangannya atau gubernurnya. Menurutnya seorang gubernur memiliki hak untuk mengurusi wilayahnya tanpa harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan khalifah dalam masalah-masalah yang bukan prinsip. Menurut Abu Bakar, seseorang tak harus dipecat dari jabatannya jika menerapkan kebijakan dalam bidang harta atau lainnya, sepanjang keadilan tetap berjalan.[1]
Sementara Umar bin Al-Khattab pernah memberi masukan kepada Abu Bakar agar menulis surat kepada Khalid bin Walid supaya ia tidak memberikan kambing atau onta tanpa seizinnya. Akan tetapi Khalid bin Walid kemudian membalas surat kepada Abu Bakar yang berisi:
Jika engkau menginginkan supaya saya masih menjabat sebagai panglima perang, maka biarkanlah aku berbuat sesuai kebijaksanaanku. Jika tidak, maka terserah engkau melakukan sesuai kebijaksanaanmu.
Setelah itu Umar Al-Faruq pun mengusulkan kepada Abu Bakar untuk memecat Khalid bin Walid.[2] Akan tetapi Abu Bakar tetap membiarkan Khalid bin Walid menjabat sebagai panglima perang.[3]
Setelah Umar bin Al-Khattab diangkat sebagai khalifah, dia tetap berpandangan bahwa seorang khalifah harus membatasi gubernur dalam menjalankan tugasnya. Seorang gubernur harus melaporkan kepada khalifah segala sesuatu yang terjadi. Khalifah mempertimbangkan laporan tersebut dan kemudian menentukan keputusannya. Seorang gubernur harus menaati semua perintah. Khalifah bertanggung jawab terhadap tugasnya sendiri dan tugas para gubernur.
Oleh karena itu, jika ada gubernur yang tidak melaporkan kebijaksanaannya terhadap khalifah, maka khalifah terpaksa memilih seseorang untuk menggantikan posisi gubernur.
Setelah dibaiat sebagai khalifah, Umar bin Al-Faruq berpidato di depan rakyatnya:
Sesungguhnya Allah mencobaku dengan menjadi pemimpin kalian. Allah juga mencoba kalian untuk taat kepadaku. Dia mentakdirkanku untuk menjadi khalifah setelah sahabatku. Demi Allah, jika aku tidak memahami masalah kalian, maka pasti ada orang yang menggantikan posisiku.
Setiap masalah yang aku hadapi, akan aku jalankan dengan sebaik-baiknya. Jika pegawai menjalankan tugasnya dengan baik, maka aku akan menghormati mereka. Jika sebaliknya, maka aku tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepadanya.[4]
Umar juga berkata:
Bagaimana pendapat kalian, jika aku mengangkat seseorang yang menurutku baik untuk menjadi pemimpin, kemudian aku menyuruhnya untuk berbuat adil, apakah dengan seperti ini aku telah melakukan yang seharusnya aku lakukan?
“Ya, benar,” jawab mereka.
Umar berkata, “Tidak demikian, sampai aku mengetahui pekerjaannya. Apakah dia melakukan seperti yang aku perintahkan atau sebaliknya.[5]
Ketika Umar bin Al-Khattab diangkat sebagai khalifah, dia bermaksud mengharuskan semua pejabatnya agar menerapkan semua kebijaksanaanya. Sebagian pejabat setuju dengan pendapatnya dan sebagian yang lain menolak. Dia antara pejabat yang menolak kebijaksanaannya adalah Khalid bin Walid.[6]
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa setelah Umar Al-Faruq diangkat sebagai khalifah, dia menulis surat kepada Khalid bin Walid. Dalam surat tersebut Umar bin Al-Khattab melarang Khalid bin Walid untuk tidak memberikan kambing atau onta kecuali atas seizinnya. Khalid bin Walid kemudian menulis surat kepada Umar Al-Faruq yang berisi, “Jika engkau menginginkan saya tetap menjabat, maka biarkan saya dalam keadaan seperti ini. Jika tidak, maka terserah engkau melakukan sesuatu sesuai dengan kebijaksanaanmu.”
Umar berkata, “Tidaklah aku berada dalam kebenaran jika aku mengusulkan suatu pendapat kepada Abu Bakar dan tidak aku lakukan.” Maka khalifah Umar bin Al-Khattab pun kemudian memecat Khalid bin Walid.[7]
Lebih dahulu, Umar bin Al-Khattab meminta kepada Khalid bin Walid untuk melaksanakan perintahnya. Akan tetapi Khalid bin Walid menolaknya. Bahkan, sebagaimana pada masa Abu Bakar mengirim surat kepadanya, Khalid bin Walid meminta kepada Umar bin Al-Khattab untuk membiarkannya melakukan sesuai kebijaksanaannya. Akan tetapi Umar Al-Faruq menolak ide Khalid bin Walid tersebut. [8]
Umar bin Al-Khattab memecat Khalid bin Walid karena suatu kebijakan yang diterapkan olehnya. Seorang pemimpin negara berhak untuk mengatur pemerintahan. Dan pada dasarnya tanggungjawab urusan pemerintahan berada di pundak kepala negara.
Dan Khalid bin Walid pun menerima pemecatan dirinya dengan hati yang lapang. Dia tetap bersedia berperang di bawah komando, Abu Ubaidah, penggantinya selama enam tahun lamanya. Dan selama itu dia tidak pernah berselisih dengan Abu Ubaidah. Khalid bin Walid juga tidak mengingkari kemuliaan akhlak Abu Ubaidah, dan ia selalu menghormatinya. Khalid selalu pergi bersamanya, mengikuti perintahnya, menghormati pendapat-pendapatnya dan selalu mendahulukan keputusannya. Sikap Khalid bin Walid ini menunjukkan atas ketulusan hatinya dalam berjuang. Atas jasanya, pasukan Islam berhasil menaklukkan Damaskus dan Qinsirin. Sikap yang ditunjukkan Khalid setelah pemecatannya menunjukkan atas kemuliaan jiwanya. Dia tetap Khalid bin Walid, pedang Allah, baik sebagai komandan atau anggota pasukan.
KHALID bin Walid kembali diuji dengan pemecatannya yang kedua. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 17 H.[9] Saat itu beliau sedang berada di Qinsirin.
Amirul Mukminin mengetahui bahwa Khalid bin Walid dan Iyadh bin Ghanam melakukan penyerangan terhadap Romawi sampai masuk jauh ke dalam wilayah mereka. Pasukan keduanya membawa harta rampasan perang yang banyak.
Setelah itu orang-orang dari berbagai wilayah Syam datang untuk meminta harta rampasan kepada Khalid bin Walid, di antaranya Asy’ats bin Qais Al-Kindi. Khalid bin Walid memberikan kepadanya 10.000 dirham, dan hal ini diketahui oleh Amirul Mukminin.[10]
Mengetahui peristiwa itu, Umar Al-faruq menulis surat kepada Abu Ubaidah, panglima angkatan bersenjata di Syam. Dia meminta Abu Ubaidah agar memeriksa Khalid bin Walid tentang sumber harta yang ia berikan kepada Asy’ats. Umar kemudian memberhentikan Khalid bin Walid dari jabatan militer untuk selamanya.
Khalid bin Walid diminta datang ke Madinah untuk melakukan pemeriksaan. Ia diperiksa dihadapan Abu Ubaidah. Abu Ubaidah menyerahkan urusan pemeriksaan terhadap kurir Khalifah. Sementara kurir khalifah menyerahkan urusan pemeriksaan kepada mantan budak Abu Bakar.
Selesai pemeriksaan terbukti bahwa Khalid bin Walid tidak melakukan suatu kesalahan. Pemberian uang sebanyak 10.000 dirham dari harta rampasan perang terhadap Asy’ats yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur.[11]
Seusai pemecatannya, Khalid bin Walid berpamitan kepada penduduk Syam. Dan yang cukup berat baginya adalah perpisahan antara komandan perang dengan pasukannya. Di Hadapan orang-orang dia berkata:
Sesungguhnya Amirul Mukminin telah menugaskanku menjadi komandan perang di Syam dan memecatku ketika datang musim panen gandum dan madu.
Kemudian ada seorang lelaki yang bangkit dan berkata kepadanya, “Sabarlah wahai komandan. Sesungguhnya jabatan adalah cobaan.”
Khalid bin Walid menjawab, “Selagi Umar bin Al-Khattab masih hidup, saya tidak akan memangku jabatan lagi.[12]
Betapa sikap Khalid bin Walid ini merupakan buah dari keimanan yang kuat. Kekuatan spiritual apa yang mengendalikan diri Khalid bin Walid pada situasi yang demikian kompleks? Dari mana datangnya petunjuk kepada Khalid bin Walid sehingga dia dapat memberikan jawaban yang tenang dan penuh hikmah.[13]
Orang-orang pun tenang setelah mendengar jawaban Khalid bin Walid yang berisi tentang dukungannya kepada kebijaksanaan Amirul Mukminin Umar bin Al Khattab.
Dengan demikian, mereka mengetahui bahwa komandan mereka yang dipecat bukanlah termasuk dari orang-orang yang mengharap singgasana kebesarannya di atas kekacauan dan revolusi. Dia termasuk orang yang berpikiran untuk menjaga persatuan umat.
Khalid kemudian berangkat ke Madinah menemui Amirul Mukminin. Amiril Mukminin berkata, “Wahai Khalid, sesungguhnya engkau di sisiku sangatlah mulia dan engkau adalah kekasihku.” Umar juga menulis surat yang dikirimkan ke berbagai wilayah sbb:
Sesungguhnya aku memecat Khalid bin Walid bukan karena aku benci kepadanya atau dia berkhianat. Akan tetapi orang-orang terlalu menghormatinya. Saya khawatir mereka akan menggantungkan kemenangan dalam medan pertempuran terhadap dirinya. Saya juga berharap mereka mengetahui bahwa Allah lah yang memberikan kemenangan. Saya juga berharap supaya mereka tidak tergoda dengan kehidupan dunia.[14] Baca Pemecatan Khalid bin Walid Yang Pertama
[1] Shadiq Arjun, Khalid bin Walid, hal. 321-322.
[2] Al-Bidayah An-Nihayah, jilid VII, hal. 115
[3] Tarikh Al-Islami, Jilid XI, hal. 146
[4] Shadiq Arjun, Khalid bin Walid, hal. 331.
[5] Ibid., hal. 332
[6] Ibid., hal. 332
[7] Al-Bidayah An-Nihayah, jilid VII, hal. 115.
[8] Shadiq Arjun, Khalid bin Walid, hal. 332.
[9] Al-Aqqad, Abqariyatu Umar, hal.154-156.
[10] Tarikh Ath-Thabari, jilid V, hal. 41.
[11] Shadiq Arjun, Khalid bin Walid, hal. 324.
[12] Shadiq Arjun, Khalid bin Walid, hal. 247 dan Al Kamil fi At-tarikh, jilid II, hal. 165.
[13] Shadiq Arjun, Khalid bin Walid, hal. 247.
[14] Tarikh Al-madinah, jilid V halam 43.
Diringkas dari Prof. DR. Ali Muhammad Ash-Shalabi, Biografi Umar bin Khattab, Pustaka Al-Kautsar 2013. Pertama kali dipublish oleh oasemuslim.com, 15/8/15
Pemecatan tersebut dilatarbelakangi perbedaan pendapat antara Umar bin Al-Khattab dan Abu Bakar dalam memberi kebebasan bertindak terhadap gubernur dan pegawai. Abu Bakar memberikan kebebasan penuh kepada para gubernur dalam menerapkan kebijaksanaannya. Abu Bakar hanya mensyaratkan kepada mereka agar merealisasikan keadilan secara sempurna baik antara kelompok atau individu.
Dia tidak mempermasalahkan, apakah kendali dalam menerapkan keadilan berada di tangannya atau gubernurnya. Menurutnya seorang gubernur memiliki hak untuk mengurusi wilayahnya tanpa harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan khalifah dalam masalah-masalah yang bukan prinsip. Menurut Abu Bakar, seseorang tak harus dipecat dari jabatannya jika menerapkan kebijakan dalam bidang harta atau lainnya, sepanjang keadilan tetap berjalan.[1]
Sementara Umar bin Al-Khattab pernah memberi masukan kepada Abu Bakar agar menulis surat kepada Khalid bin Walid supaya ia tidak memberikan kambing atau onta tanpa seizinnya. Akan tetapi Khalid bin Walid kemudian membalas surat kepada Abu Bakar yang berisi:
Jika engkau menginginkan supaya saya masih menjabat sebagai panglima perang, maka biarkanlah aku berbuat sesuai kebijaksanaanku. Jika tidak, maka terserah engkau melakukan sesuai kebijaksanaanmu.
Setelah itu Umar Al-Faruq pun mengusulkan kepada Abu Bakar untuk memecat Khalid bin Walid.[2] Akan tetapi Abu Bakar tetap membiarkan Khalid bin Walid menjabat sebagai panglima perang.[3]
Setelah Umar bin Al-Khattab diangkat sebagai khalifah, dia tetap berpandangan bahwa seorang khalifah harus membatasi gubernur dalam menjalankan tugasnya. Seorang gubernur harus melaporkan kepada khalifah segala sesuatu yang terjadi. Khalifah mempertimbangkan laporan tersebut dan kemudian menentukan keputusannya. Seorang gubernur harus menaati semua perintah. Khalifah bertanggung jawab terhadap tugasnya sendiri dan tugas para gubernur.
Oleh karena itu, jika ada gubernur yang tidak melaporkan kebijaksanaannya terhadap khalifah, maka khalifah terpaksa memilih seseorang untuk menggantikan posisi gubernur.
Setelah dibaiat sebagai khalifah, Umar bin Al-Faruq berpidato di depan rakyatnya:
Sesungguhnya Allah mencobaku dengan menjadi pemimpin kalian. Allah juga mencoba kalian untuk taat kepadaku. Dia mentakdirkanku untuk menjadi khalifah setelah sahabatku. Demi Allah, jika aku tidak memahami masalah kalian, maka pasti ada orang yang menggantikan posisiku.
Setiap masalah yang aku hadapi, akan aku jalankan dengan sebaik-baiknya. Jika pegawai menjalankan tugasnya dengan baik, maka aku akan menghormati mereka. Jika sebaliknya, maka aku tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepadanya.[4]
Umar juga berkata:
Bagaimana pendapat kalian, jika aku mengangkat seseorang yang menurutku baik untuk menjadi pemimpin, kemudian aku menyuruhnya untuk berbuat adil, apakah dengan seperti ini aku telah melakukan yang seharusnya aku lakukan?
“Ya, benar,” jawab mereka.
Umar berkata, “Tidak demikian, sampai aku mengetahui pekerjaannya. Apakah dia melakukan seperti yang aku perintahkan atau sebaliknya.[5]
Ketika Umar bin Al-Khattab diangkat sebagai khalifah, dia bermaksud mengharuskan semua pejabatnya agar menerapkan semua kebijaksanaanya. Sebagian pejabat setuju dengan pendapatnya dan sebagian yang lain menolak. Dia antara pejabat yang menolak kebijaksanaannya adalah Khalid bin Walid.[6]
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa setelah Umar Al-Faruq diangkat sebagai khalifah, dia menulis surat kepada Khalid bin Walid. Dalam surat tersebut Umar bin Al-Khattab melarang Khalid bin Walid untuk tidak memberikan kambing atau onta kecuali atas seizinnya. Khalid bin Walid kemudian menulis surat kepada Umar Al-Faruq yang berisi, “Jika engkau menginginkan saya tetap menjabat, maka biarkan saya dalam keadaan seperti ini. Jika tidak, maka terserah engkau melakukan sesuatu sesuai dengan kebijaksanaanmu.”
Umar berkata, “Tidaklah aku berada dalam kebenaran jika aku mengusulkan suatu pendapat kepada Abu Bakar dan tidak aku lakukan.” Maka khalifah Umar bin Al-Khattab pun kemudian memecat Khalid bin Walid.[7]
Lebih dahulu, Umar bin Al-Khattab meminta kepada Khalid bin Walid untuk melaksanakan perintahnya. Akan tetapi Khalid bin Walid menolaknya. Bahkan, sebagaimana pada masa Abu Bakar mengirim surat kepadanya, Khalid bin Walid meminta kepada Umar bin Al-Khattab untuk membiarkannya melakukan sesuai kebijaksanaannya. Akan tetapi Umar Al-Faruq menolak ide Khalid bin Walid tersebut. [8]
Umar bin Al-Khattab memecat Khalid bin Walid karena suatu kebijakan yang diterapkan olehnya. Seorang pemimpin negara berhak untuk mengatur pemerintahan. Dan pada dasarnya tanggungjawab urusan pemerintahan berada di pundak kepala negara.
Dan Khalid bin Walid pun menerima pemecatan dirinya dengan hati yang lapang. Dia tetap bersedia berperang di bawah komando, Abu Ubaidah, penggantinya selama enam tahun lamanya. Dan selama itu dia tidak pernah berselisih dengan Abu Ubaidah. Khalid bin Walid juga tidak mengingkari kemuliaan akhlak Abu Ubaidah, dan ia selalu menghormatinya. Khalid selalu pergi bersamanya, mengikuti perintahnya, menghormati pendapat-pendapatnya dan selalu mendahulukan keputusannya. Sikap Khalid bin Walid ini menunjukkan atas ketulusan hatinya dalam berjuang. Atas jasanya, pasukan Islam berhasil menaklukkan Damaskus dan Qinsirin. Sikap yang ditunjukkan Khalid setelah pemecatannya menunjukkan atas kemuliaan jiwanya. Dia tetap Khalid bin Walid, pedang Allah, baik sebagai komandan atau anggota pasukan.
KHALID bin Walid kembali diuji dengan pemecatannya yang kedua. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 17 H.[9] Saat itu beliau sedang berada di Qinsirin.
Amirul Mukminin mengetahui bahwa Khalid bin Walid dan Iyadh bin Ghanam melakukan penyerangan terhadap Romawi sampai masuk jauh ke dalam wilayah mereka. Pasukan keduanya membawa harta rampasan perang yang banyak.
Setelah itu orang-orang dari berbagai wilayah Syam datang untuk meminta harta rampasan kepada Khalid bin Walid, di antaranya Asy’ats bin Qais Al-Kindi. Khalid bin Walid memberikan kepadanya 10.000 dirham, dan hal ini diketahui oleh Amirul Mukminin.[10]
Mengetahui peristiwa itu, Umar Al-faruq menulis surat kepada Abu Ubaidah, panglima angkatan bersenjata di Syam. Dia meminta Abu Ubaidah agar memeriksa Khalid bin Walid tentang sumber harta yang ia berikan kepada Asy’ats. Umar kemudian memberhentikan Khalid bin Walid dari jabatan militer untuk selamanya.
Khalid bin Walid diminta datang ke Madinah untuk melakukan pemeriksaan. Ia diperiksa dihadapan Abu Ubaidah. Abu Ubaidah menyerahkan urusan pemeriksaan terhadap kurir Khalifah. Sementara kurir khalifah menyerahkan urusan pemeriksaan kepada mantan budak Abu Bakar.
Selesai pemeriksaan terbukti bahwa Khalid bin Walid tidak melakukan suatu kesalahan. Pemberian uang sebanyak 10.000 dirham dari harta rampasan perang terhadap Asy’ats yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur.[11]
Seusai pemecatannya, Khalid bin Walid berpamitan kepada penduduk Syam. Dan yang cukup berat baginya adalah perpisahan antara komandan perang dengan pasukannya. Di Hadapan orang-orang dia berkata:
Sesungguhnya Amirul Mukminin telah menugaskanku menjadi komandan perang di Syam dan memecatku ketika datang musim panen gandum dan madu.
Kemudian ada seorang lelaki yang bangkit dan berkata kepadanya, “Sabarlah wahai komandan. Sesungguhnya jabatan adalah cobaan.”
Khalid bin Walid menjawab, “Selagi Umar bin Al-Khattab masih hidup, saya tidak akan memangku jabatan lagi.[12]
Betapa sikap Khalid bin Walid ini merupakan buah dari keimanan yang kuat. Kekuatan spiritual apa yang mengendalikan diri Khalid bin Walid pada situasi yang demikian kompleks? Dari mana datangnya petunjuk kepada Khalid bin Walid sehingga dia dapat memberikan jawaban yang tenang dan penuh hikmah.[13]
Orang-orang pun tenang setelah mendengar jawaban Khalid bin Walid yang berisi tentang dukungannya kepada kebijaksanaan Amirul Mukminin Umar bin Al Khattab.
Dengan demikian, mereka mengetahui bahwa komandan mereka yang dipecat bukanlah termasuk dari orang-orang yang mengharap singgasana kebesarannya di atas kekacauan dan revolusi. Dia termasuk orang yang berpikiran untuk menjaga persatuan umat.
Khalid kemudian berangkat ke Madinah menemui Amirul Mukminin. Amiril Mukminin berkata, “Wahai Khalid, sesungguhnya engkau di sisiku sangatlah mulia dan engkau adalah kekasihku.” Umar juga menulis surat yang dikirimkan ke berbagai wilayah sbb:
Sesungguhnya aku memecat Khalid bin Walid bukan karena aku benci kepadanya atau dia berkhianat. Akan tetapi orang-orang terlalu menghormatinya. Saya khawatir mereka akan menggantungkan kemenangan dalam medan pertempuran terhadap dirinya. Saya juga berharap mereka mengetahui bahwa Allah lah yang memberikan kemenangan. Saya juga berharap supaya mereka tidak tergoda dengan kehidupan dunia.[14] Baca Pemecatan Khalid bin Walid Yang Pertama
[1] Shadiq Arjun, Khalid bin Walid, hal. 321-322.
[2] Al-Bidayah An-Nihayah, jilid VII, hal. 115
[3] Tarikh Al-Islami, Jilid XI, hal. 146
[4] Shadiq Arjun, Khalid bin Walid, hal. 331.
[5] Ibid., hal. 332
[6] Ibid., hal. 332
[7] Al-Bidayah An-Nihayah, jilid VII, hal. 115.
[8] Shadiq Arjun, Khalid bin Walid, hal. 332.
[9] Al-Aqqad, Abqariyatu Umar, hal.154-156.
[10] Tarikh Ath-Thabari, jilid V, hal. 41.
[11] Shadiq Arjun, Khalid bin Walid, hal. 324.
[12] Shadiq Arjun, Khalid bin Walid, hal. 247 dan Al Kamil fi At-tarikh, jilid II, hal. 165.
[13] Shadiq Arjun, Khalid bin Walid, hal. 247.
[14] Tarikh Al-madinah, jilid V halam 43.
Diringkas dari Prof. DR. Ali Muhammad Ash-Shalabi, Biografi Umar bin Khattab, Pustaka Al-Kautsar 2013. Pertama kali dipublish oleh oasemuslim.com, 15/8/15
Jika kesulitan untuk mendownload, silahkan baca petunjuk disini: Cara Mendownload