NU Online: Sebagai Agama Publik, Pancasila Memiliki Peranan Penting

Ada yang ganjil dari postingan twitter NU Online. Sebagaimana di dalam gambar, terlihat situs resmi NU Online menulis, "Sebagai Agama Publik, Pancasila Memiliki Peranan Penting" Sontak saja, twit seperti ini menimbulkan kontriversi. Seperti ditulis akun Kucing Telon menanggapi twit tersebut, "@nu_online agama pancasila, apa maksudnya min?" Demikian juga, akun win's, "@nu_online miminnya sesat!!!"

Terlepas dari dialektika bahasa yang dipakai atau kutipan dari pendapat seseorang, seorang admin dari sebuah website resmi tentu bisa memilih dan menentukan judul yang tepat agar tidak menimbulkan kontriversi. Terlebih NU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia dalam Musyawarah Nasional 1983 telah dengan sangat jelas tidak menganggap pancasila sebagai sebuah agama atau didudukkan semisalnya. Jika sikap 'sembrono' seperti ini sering dilakukan atau bahkan disengaja, maka jangan salahkan jika warga NU yang kritis semakin 'menjauhi', bahkan mengkritiknya dengan sangat tajam.

Berikut hasil musyawarah nasional alim ulama NU 1983 selengkapnya:

Musyawarah Nasional Alim Ulama NU 1983: Hubungan Pancasila Dan Agama

1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia bukanlah agama, Tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.

2. Sila ketuhanan yang maha esa sebagai dasar negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat 1 Undang -Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjiwai sila -sila yang lain mencerminkan tauhid menurut keimanan dalam Islam.

3. Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah Aqidah dan Syariat meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antar manusia.

4. Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya Umat Islam Indonesia untuk menjalankan Syariat Agamanya.

5. Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang pancasila dan pengamalannya yang murni konsekuen oleh semua pihak.

Situbondo, 16 Rabi’ul Awwal 1404/ 21 Desember 1983.

Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama.
Jika kesulitan untuk mendownload, silahkan baca petunjuk disini: Cara Mendownload

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel