Siapa yang Tandatangani Mou NU dengan Iran?
1/27/2016
KH Syech Ali Akbar Marbun, Pengasuh Pondok Pesantren Al
Kautsar Al Akbar Medan Sumatera Utara (Sumut), minta agar Nota Kesepahaman
(Memorandum of Understanding-MoU) antara KH Said Aqil Siradj selaku Ketua Umum
PBNU periode 2010 – 2015 dengan Jami’ah Al- Musthafa Al-Alamiyah (Al-Musthafa
International University – MIU) Republik Islam Iran dicabut. ”Pencabutan
tersebut harus dilakukan secara terbuka,” kata Syech Ali Akbar dalam keterangan
tertulisnya yang diterima BANGSAONLINE.com , Kamis (8/11/2015).
Menurut Kiai Syech Ali, MoU itu dilakukan pada tanggal 29 –
11 – 1432 H bertepatan dengan 27 – Oktober – 2011 Masehi di Kota Qom Iran.
Berarti MoU itu kini sudah berusia 4 tahun. Artinya, jika tidak diperpanjang
maka pada bulan inilah MoU itu berakhir.
Awal Ditemukannya Dokumen Mou NU dengan MIU Iran
Berita ini berawal dari temuan KH. Kholil Nafis, PhD yang
saat itu menjabat Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU. Kiai asal Madura
inilah yang menemukan dokumen MoU tersebut ketika di Iran.
Kiai Kholil Nafis pergi ke Iran
dalam rangka tugas akademik dari UI. Ketika ia berkunjung ke Jami’ah
Al-Musthafa Al-Alamiyah Qom Iran itulah ia menemukan dokumen kerjasama yang
ditandatangan Prof Dr Said Aqil Siradj, MA selaku ketua umum PBNU dan Prof Dr
Ali Reza Aarafi selaku Direktur Utama Jami’ah Almusthafa Al Alamiyah. Dokumen
itu berisi kerjasama di bidang pendidikan, riset dan kebudayaan bertanggal 27
Oktober 2011 yang dibuat dalam dua bahasa, Persia dan Indonesia.
Kiai Kholil Nafis langsung memfoto kopi MoU yang berbahasa
Indonesia karena ia mengaku tak terlalu paham bahasa Persia. ”Foto kopinya saya
berikan kepada Pak Malik Madani,” tutur Kiai Kholil Nafis kepada
BANGSAONLINE.com . Saat itu KH Dr Malik Madani adalah Katib Am Syuriah PBNU.
Para kiai di jajaran Syuriah PBNU kemudian kembali menggelar
rapat untuk membahas kejasama Said Aqil dengan Iran yang tanpa sepengetahuan
pengurus PBNU yang lain itu. ”Tapi Said Aqil tak datang Rapat Syuriah (PBNU)
itu di lantai empat (gedung PBNU). Padahal Said Aqil ada di lantai tiga,” kata
Kiai Kholil Nafis lagi.
Menurut Kiai Kholil Nafis, rapat Syuriah PBNU membahas
penolakan MoU tersebut. ”Tapi kalau Said Aqil tak mencabut, MoU itu tetap
berjalan. Dan MoU itu akan diperpanjang dengan sendirinya jika tak ada
pencabutan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa MoU PBNU-Iran itu berjangka 4 tahun.
”Sekarang ini Oktober persis 4 tahun. Kalau tak ada pencabutan akan terus
diperpanjang dengan sendirinya,” katanya.
Kiai Kholil minta agar para kiai menyimak MOU tersebut. ”MoU
itu berakhir bulan ini (Oktober) tapi bila tak distop secara tertulis maka
diperpanjang dengan sendirinya. Lihat isi MoU tentang jangka waktunya. Kan
sampai sekarang Said Aqil tak mengikuti keputusan Syuriah (PBNU).
Sampai sekarang MoU itu tidak dibatalkan secara tertulis.
Berarti akan lanjut,” kata Kiai Kholil Nafis.
Kyai Said Aqil Menyangkal
Kyai Said Aqil Menyangkal
Namun Said Aqil menyangkal. Ia mengaku tak pernah
tandatangan MOU tersebut. Menurut dia, tandatangan dalam MOU tersebut bukan
tanda tangan dia.
Kiai Kholil Navis lalu membandingkan antara tandatangan di
MOU dan tandatangan Said Aqil di SK kepengurusan PBNU. “Hasilnya sama,”
katanya.
Sumber: nugl
Jika kesulitan untuk mendownload, silahkan baca petunjuk disini: Cara Mendownload