Umat Islam dan Tingkeban

Upacara Tingkeban atau Sedekah Nujuh Bulan (bagi wanita hamil) merupakan tradisi ritual yang masih dilakukan oleh sebagian umat Islam di Indonesia. Adakah ini bersumber dari Islam atau pengaruh dari luar? Bagaimana hukumnya? Mengapa harus tujuh bulan, dan bukan empat bulan?

Untuk menjawab semua pertanyaan itu, kita perlu menghubungkannya dengan masalah proses kejadian (reproduksi) manusia berdasarkan al-Qur’an yang disinkronkan dengan hasil penelitian Dr. Maurice Buchaille yang mengelompokkan soal reproduksi manusia pada empat kelompok. Pertama, pembuahan (fecaudation) yang terjadi dari sedikit kadar cairan. Kedua, watak dari zat cair yang membuahi. Ketiga, menetapnya telur yang sudah dibuahi. Keempat, perkembangan embrio.[1]

Pendapat Maurice di atas merupakan penemuan modern yang kini dijadikan kerangkan acuan atau landasan teori oleh para ahli medis. Sebenarnya jauh sebelum munculnya teori Maurice, al-Qur’an sudah menjelaskan begitu gambling dan rinci tentang proses kejadian manusia. Menurut al-Qur’an, manusia itu terjadi dari setetes air mani (sperma laki-laki) yang berhasil membuahi (rahim wanita). Sebagaimana firman Allah:

“Bukankah dia dahulu setetes mani yang ditumpahkan (ke dalam rahim).” (Q.S. al-Qiyamah: 37)

Sperma tersebut tidak langsung begitu saja menjadi wujud manusia sempurna, tapi ada tahap pemrosesan seperti yang dijelaskan dalam al-Qur’an:

“Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendak sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kam sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafarkan dan (ada pula) yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, sehingga dia tiak mengetahui lagi sesuatu yang dahulunya dia ketahui…” (Q.S. al-Hajj: 5)[2]

Ayat al-Qur’an bermakna mujmal (global) di atas dijelaskan oleh beberapa ayat lain dan hadis Nabi saw.. Salah satu hadis Nabi yang menjelaskan ayat tersebut ialah yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim dari Abi Abdur Rahman. Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa proses diciptakannya manusia dimulai dari setetes air mani (nutfah) yang berada dalam rahim selama 40 hari, kemudian menjadi segumpal darah selama 40 hari, dan menjadi sekerat daging selama 40 hari. setelah jani berusia 40 hari (4 bulan), maka Allah mengutus malaikat untuk empat perkara: rezeki, ajal, amal, dan nasib (si janin kelak), apakah bahagia atau celaka.

Karena itu, pada usia wanita hamil empat bulan, seyogyanya keluarga muslim memohon doa kepada Allah agar si janin berada dalam hidup sempurna dan selamat lahir-batin di dunia dan akhirat.

Jadi, kalau kita melihat penjelasan di atas, maka terjawablah sudah persoalan upacara tingkeban dalam Islam. Pada prinsipnya Islam tidak mengenal tradisi tingkeban atau nujuh bulan. Kalau pun ada, namanya selamatan empat bulan karena sesuai dengan saat malaikat meniupkan ruh pada janin, yakni dalam usia empat bulan. Itu pun pelaksanaannya tidak boleh berlebihan dan tetap berada dalam konteks Islam.

Jika kita memaksa juga mengadakan upacara nujuh bulan, maka hendaknya luruskan niatnya, yakni bersyukur kepada Allah bahwa janin ini telah diselamatkan hingga usia tujuh bulan (tidak keguguran). Berdoalah kepada Allah –karena berdoa dianjurkan dalam Islam- agar si bayi, khususnya, kelak menjadi manusia saleh, dan kepada keluarganya semoga Allah menjadikannya keluarga muslim yang bahagia, dunia dan akhirat.

Bagaimana dengan upacara-upacara tingkeban yang masih dilakukan umat Islam sekarang, yang lebih banyak tidak cocoknya dengan nilai-nilai Islam? Upacara-upacara semacam ini tampaknya pengaruh dari tradisi Hindu. Sebab, dalam Hindu, upacara ritual mereka. Dengan kata lain, upacara merupakan ibadah mereka. Makin banyak mereka mengadakan upacara atau selamatan, makin baik. Sebab itu, dalam masyarakat Hindu dikenal banyak macam upacara, dari mulai upacara harian, mingguan, bulanan, tahunan, sampai pada upacara saat-saat tertentu.

Drs. KH. Badruddin Hsubky, Bid’ah-Bid’ah di Indonesia, Gema Insani Pustaka, 2001, hlm. 159



[1] Maurice Mucalle, Bibel, Qur’an, dan Sains Modern, hlm. 298, terj. H.M. Rasyidi, Bulan Bintang, 1979.
[2] Proses penciptaan manusia dijelaskan pula dalam Q.S. al-‘Alaq: 1-3, an-Nahl: 4, al-Qiyamah: 37-38, al-Mu’min: 13-14, al-Infithar: 6-8, Nuh: 13-14, al-Insan: 2, as-Sajdah: 8-9, dan ath-Thariq: 5-7.

Jika kesulitan untuk mendownload, silahkan baca petunjuk disini: Cara Mendownload

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel