Kejeniusan Imam Syafi'i dalam Memecahkan Masalah
9/04/2015
SEORANG laki-laki
datang kepada Imam As Syafi’i, bertanya mengenai masalah talaq. Laki-laki itu mengabarkan bahwa ada
seorang laki-laki berkata kepada istrinya, sedangkan di mulutnya terdapat
sebiji korma, ”Engkau aku talaq, jika aku memakannya (korma) atau aku
membuangnya!”
Si laki-laki pun bertanya mengenai jalan keluar agak tidak
jatuhtalaq kepada
si istri. Imam As Syafi’i dengan kecerdasannya pun menjawab, ”Laki-laki itu
hendaklah makan setengan dan membuangnya setengah”.* (Hilyah Al
Auliya, 9/143)
Jika kesulitan untuk mendownload, silahkan baca petunjuk disini: Cara Mendownload