Jamaah Haji Asal Iran itu Pun Dihukum Mati di Saudi

Pada musim haji 1362 H atau kurang lebih 72 tahun lalu, seorang jamaah haji asal Iran didakwa telah melakukan penistaan terhadap Ka’bah. Berikut kutipan berita yang gemaislam.com (28/9/15) ambil dari surat kabar Ummul Quro, tertanggal 20 Zulhijah 1362 H yang dimuat di halaman 3 dengan tajuk berita :
Laporan Resmi no 82, Tindak Pidana Mengerikan.
“Pada tanggal 12 Zulhijah pihak kepolisian telah menangkap seorang tersangka bernama Abduh Thalib bin Husain asal Iran yang memiliki kaitan dengan kelompok Syiah di Iran. Hal itu disebabkan karena ia melakukan tindak pidana paling kotor dan paling mengerikan, yaitu membawa kotoran manusia dan melemparkannya ke tempat Tawaf di sekitar Ka’bah yang mulia. Tujuannya adalah untuk mengganggu para jamaah haji yang sedang melaksanakan tawaf serta menghinakan tempat yang mulia ini.

Setelah dilakukan penyelidikan dan kebenaran tentang perbuatan pidana ini telah terbukti, maka pengadilan memutuskan untuk memberikan hukuman mati kepada yang bersangkutan. Adapun hukuman mati telah dilaksanakan pada hari Sabtu pada tanggal 14 Zulhijah 1362 H”.
Jika kesulitan untuk mendownload, silahkan baca petunjuk disini: Cara Mendownload

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel