Jamaah Haji Asal Iran itu Pun Dihukum Mati di Saudi
9/29/2015
Pada musim haji 1362 H atau kurang lebih 72 tahun lalu, seorang
jamaah haji asal Iran didakwa telah melakukan penistaan terhadap Ka’bah. Berikut
kutipan berita yang gemaislam.com (28/9/15) ambil dari surat kabar Ummul Quro, tertanggal
20 Zulhijah 1362 H yang dimuat di halaman 3 dengan tajuk berita :
Laporan Resmi no 82, Tindak Pidana Mengerikan.
“Pada tanggal 12 Zulhijah pihak kepolisian telah menangkap
seorang tersangka bernama Abduh Thalib bin Husain asal Iran yang memiliki
kaitan dengan kelompok Syiah di Iran. Hal itu disebabkan karena ia melakukan
tindak pidana paling kotor dan paling mengerikan, yaitu membawa kotoran manusia
dan melemparkannya ke tempat Tawaf di sekitar Ka’bah yang mulia. Tujuannya
adalah untuk mengganggu para jamaah haji yang sedang melaksanakan tawaf serta
menghinakan tempat yang mulia ini.
Setelah dilakukan penyelidikan dan kebenaran tentang perbuatan
pidana ini telah terbukti, maka pengadilan memutuskan untuk memberikan hukuman
mati kepada yang bersangkutan. Adapun hukuman mati telah dilaksanakan pada hari
Sabtu pada tanggal 14 Zulhijah 1362 H”.
Jika kesulitan untuk mendownload, silahkan baca petunjuk disini: Cara Mendownload