Inilah 5 Hal yang Syar'i, Namun tidak Patut Dikerjakan dalam Kehidupan Keluarga
9/15/2015
Sahabat
Pustama
Ketika kita
hidup di dunia ini, selain harus memperhatikan hak-hak Allah swt., juga harus
memperhatikan sesama. Atau dengan kata lain, ketika kita bersikap selain harus
benar, juga harus ‘pener’ (tepat).
Sikap dikatakan
benar jika telah sesuai dengan syariat yang biasanya terangkum dalam ilmu fiqih.
Hal itu karena ilmu fiqih telah mengatur segala aspek kehidupan manusia agar
sesuai dengan Syariat (SYAR'I), baik kehidupan pribadi maupun hubungannya
dengan makhluk lain. Selama 24 jam dalam sehari, dan 7 hari dalam seminggu.
Demikian
juga, sikap dikatakan ‘pener’ (tepat) jika bersesuaian dengan asas kepatutan dalam
akhlak mahmudah. Hal ini agar tercipta keharmonisan hubungan dengan makhluk di
sekitarnya, khususnya antar sesame manusia.
Maka pada
kesempatan ini Pustaka Madrasah akan berbagi contoh perilaku-perilaku yang syar’I
dalam kehidupan rumah tangga, namun tidak atau kurang tepat dipraktikkan pada
kondisi-kondisi tertentu sebagaimana dijelaskan Aini Aryani, Lc dalam
rumahfiqih edisi 14/9/15.
1.
Ketika suami tidak mampu
menafkahi isteri dan anak-anaknya dengan baik, entah karena ia belum mendapat
pekerjaan yang layak, atau tertimpa musibah PHK, maka isteri boleh meminta
cerai darinya.
Meminta cerai dari suami dalam kasus di atas itu Syar'i alias boleh, Tapi
Tidak Patut.
Mengapa?
Sebab rumah tangga dibangun untuk menciptakan 'sakinah'
(ketentraman/ kenyamanan). Dan 'sakinah' akan tercipta ketika suami-isteri
saling mengokohkan di saat yang lain rapuh. Saling menopang di saat yang lain
terpuruk. Bukan meninggalkan di saat pasangannya tertimpa musibah.
2.
Sedangkan dalam kasus
suami berpoligami diam-diam, tanpa sebelumnya meng-edukasi istri, tanpa
sedikitpun meminta pengertiannya. Poligaminya tetap sah, walau tanpa seizin
istri pertamanya.
Poligami diam-diam itu memang Syar'i alias boleh, tapi Tidak Patut.
Mengapa?
Sebab pernikahan itu dilangsungkan untuk menciptakan 'mawaddah'
(penuh cinta dan kasih sayang). Bagaimana mungkin 'mawaddah' akan tercipta jika
salah satunya merasa dikhianati.
3.
Mayoritas Ulama Fiqih
mengatakan bahwa isteri tidak wajib melakukan tugas rumah tangga. Jika suami
pulang kerja, dan rumah berantakan, maka suami tidak boleh memaksa jika istri
menolak untuk membereskannya.
Penolakan istri untuk membereskan rumah itu Syar'i, tapi Tidak
Patut.
Mengapa?
Sebab rumah tangga dibangun untuk mendapat "Rahmah"
(rahmat, ridha, karunia dan belas kasih dari Allah). Bagaimanakah ia akan mudah
mendapat ridha dari Allah, jika tidak gemar mencari ridha dari suaminya.
4.
Dalam Fiqih, suami boleh
'menghukum' isterinya jika nusyuz, dengan tingkatan yang diatur dalam QS.
An-Nisa; 34. Yakni dengan Nasehat/ Teguran. Jika tidak 'mempan', maka dengan
memisahkan tempat tidur. Jika tidak 'mempan' juga, maka dengan pukulan yg tidak
memberi rasa sakit sedikitpun.
Jika suami menegur atau bahkan memukul istrinya yang sedang nusyuz
di depan umum, ini Syar'i alias tidak dilarang, Tapi Tidak Patut.
Mengapa?
Sebab, itu akan membuat isterinya malu, dan menjatuhkan
kehormatannya. Padahal, kehormatan isteri menjadi penopang kemuliaan seorang
suami. Pesan yang disampaikan suami tidak akan tertangkap sebagai nasehat,
namun justru menjadi bumerang.
5.
Dalam Ilmu Fiqih,
seorang Isteri tidak wajib mengurus dan memperhatikan keluarga suaminya.
Termasuk ibu mertua dan ipar-nya. Sebab bagi isteri, kewajiban intinya adalah
melayani dan menaati suaminya. Bukan keluarga suaminya.
Jika seorang isteri enggan mengurus mertuanya yang sakit, itu
memang hak yang Syar'i tapi Tidak Patut.
Mengapa?
Sebab rumah tangga dibentuk dengan azas "mu'asyarah bil ma'ruf".
Dan itu diwujudkan dengan saling memperlakukan diri dan keluarga masing-masing
dengan baik.
Kesimpulan
Sahabat Pustama yang budiman, dengan melihat hal-hal di atas, maka slogan
"Yang Penting Syar'i," ternyata belum lengkap, jika tidak
mengindahkan Akhlak Mulia atau nilai kepatutan. Sebab kita tidak hanya diperintahkan untuk menjaga
hubungan baik dengan Allah, namun juga dengan sesama manusia.
اَلرَّاحِمُوْنَ
يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمنُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى اِرْحَمُوْا مَنْ فِي الاَرْضِ
يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَآءِ
Para
penyayang itu akan disayangi oleh Yang Maha Penyayang Yang Maha Suci lagi Maha
Tinggi. Sayangilah makhluk yang ada di bumi, niscaya yang ada di langit akan
menyayangi kalian. [HR. Abu Daud dan Turmudzi]
الرَّاحِمُونَ
يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا أهل الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ أهل السَّمَاء
Orang-orang
yang penyayang niscaya akan disayangi pula oleh ar-Rahman (Allah). Maka
sayangilah penduduk bumi niscaya penghuni langit pun akan menyayangi kalian.
[HR. Ahmad]
مَنْ
لَا يَرْحَمْ مَنْ فِي الْاَرْضِ لَا يَرْحَمْهُ مَنْ فِي السَّمَاءِ
Barangsiapa
tidak menyayangi penghuni bumi, maka ia tidak akan disayang oleh penghuni
langit. (HR. at-Thabrani)
Wallahu
A'lam Bishshawab.
Jika kesulitan untuk mendownload, silahkan baca petunjuk disini: Cara Mendownload