Begini Cara Media 'Mengebiri' MUI
8/05/2015
Di balik pemberitaan
tentang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang BPJS Kesehatan, ada kesan
mendiskreditkan dan mengebiri MUI. Modusnya beragam. Setidaknya ada tiga
sebagai berikut.
Pertama, media
memberitakan dengan gencar bahwa MUI telah memfatwakan BPJS Kesehatan haram.
Ada yang membuat judul “MUI Haramkan BPJS Kesehatan”, “Fatwa MUI Nyatakan BPJS
Haram”, dan sejenisnya. Intinya, diberitakan segencar-gencarnya bahwa MUI telah
memfatwakan BPJS Kesehatan hukumnya haram.
Padahal, dalam Keputusan
Komisi B2 Masail Fiqhiyah Mu’ashirah (Masalah Fikih Kontemporer) Ijtima’ Ulama
Komisi Fatwa se-Indonesia V Tahun 2015 tentang Panduan Jaminan Kesehatan
Nasional dan BPJS Kesehatan, MUI tidak menyebut “haram.” MUI hanya memberikan
dua rekomendasi dalam Keputusan tersebut, tepatnya di halaman 61, yaitu:
1.
agar pemerintah membuat
standar minimum atau taraf hidup layak dalam kerangka Jaminan Kesehatan yang
berlaku bagi setiap penduduk negeri sebagai wujud pelayanan publik sebagai
modal dasar bagi terciptanya suasana kondusif di masyarakat tanpa melihat latar
belakangnya;
2.
agar pemerintah membentuk
aturan, sistem, dan memformat modus operandi BPJS Kesehatan agar sesuai dengan
prinsip syariah
Setelah pemberitaan gencar dengan headline MUI memfatwakan BPJS
Kesehatan haram, masyarakat pun ribut. Kegaduhan terlihat di media sosial
akibat pemberitaan yang kurang tepat tersebut.
Di saat demikian, barulah
dimuat bahwa tidak ada kosa kata haram di rekomendasi MUI tentang BPJS
Kesehatan.
Pada tahap ketiga, dan
ini yang paling berbahaya, sejumlah media memberikan judul yang terkesan
menggiring opini publik untuk menilai bahwa MUI plin-plan. Ada media sekuler
yang memberikan judul “MUI Rapat 2,5 Jam Dengan OJK, Hasilnya BPJS Kesehatan
Tidak Haram” dan sejenisnya. Kesannya, semula MUI memfatwakan haram lalu tidak
jadi haram. Hal itu bisa ditangkap dari banyaknya komentar di media tersebut
yang menjelek-jelekkan MUI dan menuduhnya bukan-bukan. Tentu tidak diketahui
dengan jelas apakah orang-orang yang menuliskan komentar tersebut muslim atau
non muslim. Padahal MUI tidak pernah plin-plan. MUI tetap konsisten.
Mengapa ada pihak yang
ingin menjatuhkan MUI? Menjatuhkan ulama? Karena jika para ulama jatuh dan
dijelek-jelekkan, mereka akan dapat dengan mudah meghantam Islam. Sebab para
ulama adalah benteng Islam. Mereka-lah para penjaga umat. Maka, marilah waspada
terhadap segala langkah yang terindikasi menjatuhkan para ulama.
Jika kesulitan untuk mendownload, silahkan baca petunjuk disini: Cara Mendownload