Begini Cara Media 'Mengebiri' MUI

Di balik pemberitaan tentang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang BPJS Kesehatan, ada kesan mendiskreditkan dan mengebiri MUI. Modusnya beragam. Setidaknya ada tiga sebagai berikut.
Pertama, media memberitakan dengan gencar bahwa MUI telah memfatwakan BPJS Kesehatan haram. Ada yang membuat judul “MUI Haramkan BPJS Kesehatan”, “Fatwa MUI Nyatakan BPJS Haram”, dan sejenisnya. Intinya, diberitakan segencar-gencarnya bahwa MUI telah memfatwakan BPJS Kesehatan hukumnya haram.
Padahal, dalam Keputusan Komisi B2 Masail Fiqhiyah Mu’ashirah (Masalah Fikih Kontemporer) Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V Tahun 2015 tentang Panduan Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Kesehatan, MUI tidak menyebut “haram.” MUI hanya memberikan dua rekomendasi dalam Keputusan tersebut, tepatnya di halaman 61, yaitu:
1.        agar pemerintah membuat standar minimum atau taraf hidup layak dalam kerangka Jaminan Kesehatan yang berlaku bagi setiap penduduk negeri sebagai wujud pelayanan publik sebagai modal dasar bagi terciptanya suasana kondusif di masyarakat tanpa melihat latar belakangnya;
2.        agar pemerintah membentuk aturan, sistem, dan memformat modus operandi BPJS Kesehatan agar sesuai dengan prinsip syariah
Setelah pemberitaan gencar dengan headline MUI memfatwakan BPJS Kesehatan haram, masyarakat pun ribut. Kegaduhan terlihat di media sosial akibat pemberitaan yang kurang tepat tersebut.
Di saat demikian, barulah dimuat bahwa tidak ada kosa kata haram di rekomendasi MUI tentang BPJS Kesehatan.
Pada tahap ketiga, dan ini yang paling berbahaya, sejumlah media memberikan judul yang terkesan menggiring opini publik untuk menilai bahwa MUI plin-plan. Ada media sekuler yang memberikan judul “MUI Rapat 2,5 Jam Dengan OJK, Hasilnya BPJS Kesehatan Tidak Haram” dan sejenisnya. Kesannya, semula MUI memfatwakan haram lalu tidak jadi haram. Hal itu bisa ditangkap dari banyaknya komentar di media tersebut yang menjelek-jelekkan MUI dan menuduhnya bukan-bukan. Tentu tidak diketahui dengan jelas apakah orang-orang yang menuliskan komentar tersebut muslim atau non muslim. Padahal MUI tidak pernah plin-plan. MUI tetap konsisten.
Mengapa ada pihak yang ingin menjatuhkan MUI? Menjatuhkan ulama? Karena jika para ulama jatuh dan dijelek-jelekkan, mereka akan dapat dengan mudah meghantam Islam. Sebab para ulama adalah benteng Islam. Mereka-lah para penjaga umat. Maka, marilah waspada terhadap segala langkah yang terindikasi menjatuhkan para ulama.
Jika kesulitan untuk mendownload, silahkan baca petunjuk disini: Cara Mendownload

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel